BAZNAS Kabupaten Agam Terima Dana Zakat dari Bapak Seprinal Efendi

BAZNAS Kabupaten Agam Terima Dana Zakat dari Bapak Seprinal Efendi

20/01/2026 | Humas

BAZNAS Kabupaten Agam menerima dana zakat sebesar Rp. 110.000.000 dari Bapak Seprinal Efendi. Dana zakat ini diterima langsung oleh Pak Dr. M. Salim Akbar, SH, M.Kn selaku Waka I BAZNAS Kabupaten Agam.

"Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Seprinal Efendi atas kepercayaan dan kedermawanannya menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Agam. Semoga dana ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Dr. M. Salim Akbar, SH, M.Kn.

Dana zakat ini akan disalurkan kepada mustahik (penerima zakat) yang berhak, sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku. BAZNAS Kabupaten Agam berkomitmen untuk menyalurkan dana zakat secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

 

 

KABUPATEN AGAM

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12