BAZNAS Kabupaten Agam melakukan Pendistribusian Zakat kepada Mustahik di Enam Kecamatan
BAZNAS Kabupaten Agam melakukan Pendistribusian Zakat kepada Mustahik di Enam Kecamatan
29/01/2026 | HumasAgam — Kamis, 29 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan pendistribusian zakat kepada para mustahik yang berasal dari enam kecamatan, yaitu Kecamatan Banuhampu, Sungai Pua, IV Koto, Candung, Malalak, dan Matur. Kegiatan ini berlangsung di Mushalla Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Belakang Balok Bukitting.
Pendistribusian zakat ini merupakan wujud komitmen BAZNAS Kabupaten Agam dalam menyalurkan amanah para muzakki kepada masyarakat yang berhak menerima, sebagai upaya membantu meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan mustahik.
Ketua BAZNAS Kabupaten Agam, Bapak Ir. H. Isman Imran, M.Si, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyaluran zakat ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima.
“Zakat yang disalurkan hari ini merupakan amanah dari para muzakki yang harus kita sampaikan kepada para mustahik secara tepat sasaran. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi serta memberi manfaat bagi kehidupan sehari-hari para penerima,” ujar Bapak Ir. H. Isman Imran, M.Si.
Beliau juga menambahkan bahwa BAZNAS Kabupaten Agam akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendistribusian dan pendayagunaan zakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Kegiatan pendistribusian zakat ini berjalan dengan tertib dan lancar, didukung oleh proses pendataan dan verifikasi mustahik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan zakat dapat menjadi instrumen penguatan solidaritas sosial serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Agam.