Audit

Audit Keuangan BAZNAS Agam Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

31/08/2023 | MR

Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Agam Tahun 2022 meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian ini diharapkan dapat makin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekahnya kepada BAZNAS Kabupeten Agam.

Ketua BAZNAS Agam, Ir. Isman Imran, M.Si, mengatakan, predikat ini adalah wujud komitmen BAZNAS Agam dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Sejak dilakukan Audit pada tahun ........, laporan keuangan BAZNAS Agam selalu memperoleh predikat WTP dari akuntan publik. Kita berharap ini adalah bagian dari komitmen transparansi dan keterbukaan yang baik, yang akan mendorong kepercayaan publik dan pada gilirannya akan meningkatkan pelaksanaan syariat zakat di Indonesia,” kata Isman Imran di kantor  BAZNAS Kabupaten Agam simpang IV tangah Lubuk Basung Kabupaten Agam, (31/8).

Turut hadir, Pimpinan BAZNAS Aam, Drs, Syafrizal Yasin, M. Hum (Waka II), Usman, SKM. MM (Waka III), Dodi Mulya Putra, S. HI (Waka IV), Eva Afriza, MM, ( Sekretaris) Dan Indah Pebri Julita, SE (Bendahara).

Wakil Ketua III Usman menyampaikan Predikat WTP ini adalah hasil pemeriksaan akuntan publik  Ernita & Armanda terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi, Sebagai lembaga pemerintah non struktural, BAZNAS  Agam akan selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan. Terlebih BAZNAS  Agam ditugaskan untuk mengelola dana umat sesuai amanah Undang-Undang No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.


Dengan capaian ini diharapkan masyarakat akan makin mempercayakan zakat, infak dan sedekahnya melalui BAZNAS Agam. Sehingga akan makin banyak mustahik yang menerima manfaatnya, terangnya.

 

KABUPATEN AGAM

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12