BAZNAS Kabupaten Agam Gelar Musyawarah RKAT Tahun 2025

Menyusun RKAT Tahun 2025 BAZNAS Agam libatkan OPD dan UPZ

10/10/2024 | MR

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Agam menggelar Musyawarah Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2025 libatkan OPD, MUI, kemenag dan UPZ di Kabupaten Agam (10/10/2025).

Ketua BAZNAS Kabupaten Agam Isman Imran mengatakan musyawarah ini diadakan untuk membahas dan menyusun Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2025 secara komprehensif. kegiatan ini melibatkan berbagai pihak-pihak terkait yang terlibat dalam proses perencanaan kegiatan, seperti manajemen hingga pelaksanaannya.

Tujuan utama Musyawarah penyusunan RKAT ini adalah untuk mencapai pemahaman bersama tentang tujuan, sasaran dan strategi dalam melaksanakan serta merealisasikan program-program yang akan dilakukan BAZNAS Kabupaten Agam pada tahun 2025 dalam rangka mencapai hasil yang diharapkan. Tentu hal ini perlu dilakukannya sebuah inovasi dan sinergi yang baik.

Pola pendistribusian dalam penyusunan RKAT BAZNAS  saat ini memakai Sistem perencanaan pembangunan Nasional, maka kita perlu masukan dari mitra BAZNAS Kabupaten Agam, baik OPD, Kemenag, MUI, LKKS dan Upz. Tujuan kegiatan kita hari ini, Agar terlaksananya pengelelolaan zakat yg akuntabel, adil dan tepat sasaran, dengan berpedoman kepada 3 Aman, Aman secara Syar'i, aman regulasi dan Aman NKRI.

Untuk pertanggungjawaban kegiatan yang kita lakukan, BAZNAS Agam setiap tahun kita di Audit oleh akuntan publik, dan ALhamdulillah semenjak tahun 2017 sampai 2023 BAZNAS Agam selalu mendapatkan OTP, dan InsyaAllah di bulan februari 2025, kita juga akan di audit syariah dari kemenag.

sementara ketua tim musyawarah penyusunan RKAT Usman menyampaikan, rencana pengumpulan ZIS dan DSKL tahun 2025 on balancesheet (tercatat di neraca) sebesar Rp 12.442.500.000,- dan off balancesheet (tercatat di luar neraca) sebesar Rp 247.000.000.000,-, dan adanya perbedaan dalam RKAT antara BAZNAS dengan pemerintah, kalau pemerintah sudah ada dana tersedia tapi kalau BAZNAS kita cari dana dulu, terangnya

ketua MUI Kab Agam yang diwakili oleh Dr. Salim AKbar menyebutkn bahwa Musyawarah penyusunan RKAT ini salah satu bentuk penetapan anggaran, yang diputuskan dengan sidang pleno, maka kita sebagai peserta mohon juga saran dan masuannya sesuai dengan program utama BAZNAS Agam yang 5, Agam Makmur, Agam Cerdas, Agam Sehat, Agam Peduli dan Agam Takwa. Program tersebut kita Akomodir mustahik yg kita referensikan dari surat At-Taubah ayat 60.

Ketika kita bicara Aman syariah, itu sudah masuk kepada domain kita d MUI, Untuk mewujudkan RKAT yg akuntabel, adil dan tepat sasaran sudah sesuai dengan yang Allah firmankan dalam SQ. Al-Bayinah: 5 " ujarnya.

Kasi Zawa kantor Kemenang Kabupaten Agam Mutia Farina, mengatakan, kita berharap adanya peningkatan dari pengupulan zakat di BAZNAS Agam, karena seharusnya muzakki sudah meyakini, bahwa harta zakat yang dibayarkan itu sudah bukan miliknya lagi, tapi hak Mustahik 8 asnaf. Kalau sudah itu pemahaman masyarakat kita, maka BAZNAS tidak meminta lagi Zakat tapi kedaran dari muzakki untuk membayarkan zakatnya ke BAZNAS Agam.

Kemenag RI akan melakukan Audit Syariah pada bulan februari 2025, yang langsung dari tim Irjen Kemenag pusat, tentu dari hasil audit disitu akan terukur kinerja BAZNAS. Bahkan upz juga, khususnya yang melakukan perbantuan pendistribusian kalau tidak tepat sasaran, maka akan berpengaruh kepada nilai kegiatan, ujarnya.

KABUPATEN AGAM

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12